Musdes Desa Padomasan Sepakati Perubahan RPJMDes 2023-2029, Babinsa Koramil 0824/27 Jombang Hadir Kawal Pembangunan Desa

    Musdes Desa Padomasan Sepakati Perubahan RPJMDes 2023-2029, Babinsa  Koramil 0824/27 Jombang Hadir Kawal Pembangunan Desa

    JEMBER – Musyawarah Desa (Musdes) dalam menyepakati peruybahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPIMDes) untuk periode Tahun 2023-2029, dilaksanakan di Balai Desa Padomasan Kecamatan Jombang Kabupaten Jember. Pada Selasa 26/12/2023.

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Jombang diwakili Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Padomasan, Babinsa Serma Sunarto, Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa dan Perwakila Warga Masyarakat.

    Musyawarah membahas rencana pembangunan yang dilaksnakan di Desa Padomasan melalui anggaran Dana Desa. Sebagai perencanaan pembangunan dari Tahun 2023 – 2029, terperinci dengan titik-titik pembangunan yanbg akan dilaksanakan.

    Danramil 0824/27 Jombang Kapten Inf Pranoto membenarkan adanya kegiatan tersebut, sebagai bagian dari peran Babinsa dalam mengawal pembangunan desa, agar memberikan manfaat lebih besar dan jangka panjang bagi masyarakat di desa binaannya tersebut.

    Demikian halnya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya menyampaikan, bahwa keberadaan Babinsa sebagai fungsi pembinaan. Pengawasan dan pengawalan,  menjadi bagian dari tugasnya diwilayah, harus memahami proses pembangunan ditingkat desa, dari proses perencanaan hingga pelaksanaannya.

    Keberadaan Babinsa sebagai Pembina Teritorial tentunya memiliki peran yang kompleks didesa binaannya, termasuk dalam mengawal pembangunan agar benar-benar memberikan menfaat masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    pendim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0824/27 Jombang Beri Materi Wasbang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami